Sabtu 09 Jan 2016 09:43 WIB

Kupang Miliki PLTS 5 MW

PLTS. Ilustrasi
Foto: .
PLTS. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Keterbatasan cadangan minyak bumi di Indonesia merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, sehingga memunculkan gagasan pemanfaatan sumber daya alam lainnya berupa matahari, air dan udara sebagai salah satu alternatif energi yaitu sebagai energi terbarukan.

Di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, telah dibangun salah satu Pembangkit Listrik Tanaga Surya (PLTS) dengan kapasitas sebesar 5 MW. Pembangunan PLTS ini membawa harapan baru bagi masyarakat Kupang dan sekitarnya untuk menjawab permasalahan keterbatasan pasokan listrik PT.Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menyebabkan sering terjadinya pemadaman listrik bergilir di Kupang dan sekitarnya.

Dalam satu tahun kurang lebih puluhan kali sistem pembangkit listrik di Kupang sering mengalami masalah mulai dari kerusakan masin, pasokan daya yang berlebihan serta beberapa masalah lain yang mengakibatkan konsumen di Kota Kasih dan sekitarnya mengeluh.

Kehadiran PLTS di desa Oelpuah yang dibangun oleh salah satu perusahaan bernama PT. LEN Industri (Persero) dan juga merupakan hasil karya anak bangsa ini, menurut Direktur PT LEN Industri Abraham Mose, PLTS tersebut bahkan telah beroperasi lebih cepat dari waktu yang ditargetkan.

Sampai saat ini, kawasan PLTS di desa Oelpuah yang jaraknya berkisar dari 20-30 KM Tumur Kupang, ibu Kota Provinsi NTT, merupakan pembangunan yang terbesar di Indonesia dengan instalasi PLTSnya berkapasita 5 mega watt. Pengoperasian PLTS tersebut juga sudah berjalan delapan Desember 2015 lalu dan bahkan saat ini, sudah masuk ke jalur PLN yang kapasitasnya mencapai 20 KV. Pembangunan instalasi PLTS di Desa Oelpuah, sebesar 5 MW itu sudah mampu melayani kebutuhan masyarakat di sekitarnya sampai 5.500 rumah tangga.

"Kami butuh 5 - 10 hektare untuk membangun lagi PLTS tersebut," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement