Jumat 08 Jan 2016 22:35 WIB

Polisi Tangkap Sepasang Perampok Bersaudara

Red: Ilham
Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian Jambi berhasil menangkap dua orang kakak beradik yang terlibat perampokan di Suak Pare RT 09 Dusun Suka Damai, Desa Margo Rukun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis, kemarin.

"Kedua pelaku Amsuri (33 tahun) dan Budiyono (29) saat ini mendekam di balik jeruji besi," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (8/1).

Kakak beradik yang merupakan warga Kecamatan Senyerang ini diringkus Polsek Pangabuan sehari setelah merampok. Keduanya beraksi pada Selasa (6/1) sekitar pukul 19.00 WIB dengan merampok rumah korban di Suak Pare RT 09 Dusun Suka Damai, Desa Margo Rukun, Kecamatan Senyerang.

Keduanya datang menggunakan penutup wajah sembari menodongkan golok dan pisau ke arah korban. Mereka merampas kalung emas yang dipakai korban, Zainab.

Pelaku juga pernah mencongkel kotak amal dan membawa uang lebih kurang Rp 3 juta. Polisi menyita barang bukti masing-masing satu bilah golok, pisau, kalung emas, tas loreng, celana traning biru, penutup wajah kain warna hitam, empat kaos tangan putih dan uang tunai sekitar Rp 3 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement