Jumat 08 Jan 2016 23:30 WIB

Duh, Oknum Polisi Pukul Anak di Bawah Umur

Red: M Akbar
Kekerasan Anak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Seorang oknum anggota Polres Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat diduga kuat terlibat kasus kekerasan terhadap anak, Abdul Rahman (15).

"Kami sudah laporkan oknum polisi Bripka BW ke Polres Mamuju karena diduga kuat melakukan pemukulan anak di bawah umur," kata Abdul Rahman, seorang korban penganiayaan saat melaporkan oknum polisi di Polres Mamuju, Jumat (8/1).

Abd Rahman yang saat ini masih duduk di bangku kelas VI di SD Puncak ini mengalami luka lebam. Kejadiannya berawal saat bocah malang itu dituduh mencuri telepon genggam dan sebuah laptop di salah satu warung kopi di Mamuju.

Oknum polisi mendesak korban untuk mengakui perbuatannya. Bahkan, dia diduga melakukan aksi kekerasan dari memukul sampai membakar bagian tibuh korban dengan api rokok.

Rahman yang didampingi LSM Kartini ini mengaku tak melakukan tindakan pencurian seperti yang dituduhkan kepadanya itu.

"Laporan kami sejak sepekan lalu belum ditanggapi instusi Polres, sampai sekarang belum ada pemberitahuan kepada kami soal perkembangan laporan kami itu," kata ibu korban, Nurhayati di Mapolres Mamuju.

Nurhayai mengatakan akibat kekerasan yang dialami putranya, kini tak lagi mampu melakoni aktivitas belajar di bangku sekolah.

Luka bakar bekas rokok dan memar yang masih tersisa menjadi pemicu korban tak kuasa melaksanakan kegiatan lain seperti anak di suai sekolah pada umumnya.

Kapolres Mamuju AKBP Eko Wagianto menyebutkan tindak kekerasan di bawah umur tersebut tetap mendapat perhatian khusus dari Polres Mamuju.

"Kalau terbukti ada anggota kami terlibat maka kita akan berikan sanksi, ada sanksi disiplin, pidana serta pemberhentian, tergantung proses hukum yang berjalan," tegas Eko.

Eko membantah anggapan yang menyebut pihaknya sengaja mengulur proses penanganan kasus hukum yang diduga melibatkan anggotanya itu.

"Saya kira tidak demikian kalau laporannya diabaikan. Kita akan tetap lakukan proses dan saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang telah menginformasikan," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement