Jumat 08 Jan 2016 13:30 WIB

TNI Diduga Terlibat, Pilkada Kepri Digugat ke MK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Ketua MK Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Manahan M.P Sitompul (kanan) memimpin sidang panel I perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2015 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (7/1)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua MK Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Manahan M.P Sitompul (kanan) memimpin sidang panel I perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2015 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (7/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil Pilkada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) digugat oleh pasangan calon Soerya Respationo-Ansar Ahmad ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menduga TNI ikut terlibat dalam tahapan pilkada Desember lalu.

Kuasa Hukum pasangan Soerya-Ansar, Sirra Prayuna menduga TNI dikerahkan untuk memenangkan Gubernur terpilih Kepulauan Riau, Muhammad Sani-Nurdin Basirun. Ia menilai TNI yang dikerahkan pada Pilkada lalu melampaui batas yang diminta dari Polri.

"Yang kita temukan kekuatan TNI lampaui batas jumlah permintaan Polri, ikut penggalangan kekuatan, ikut terlibat teknis kepemiluan, angkut alat kelengkapan pemilu, penghitungan di PPS PPK juga telibat," ujar Sirra usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (8/1).

Selain itu, bukti dan dokumen yang dikumpulkan juga mengarah pada tindakan intimidasi kepada relawan pasangan calon Soerya-Ansar. Oktum TNI pun diduga mempengaruhi pemilih untuk memilih pasangan calon gubernur wakil gubernur terpilih saat ini.

"Di Nagoya itu ada buktinya. Ada empat sampai lima orang turun dan mengawal Muhammad Sani. Kan yang bisa atau tidak turunin TNI cuma putusan politik incumbent saja. Makanya kami nilai ini ada kecurangan," ungkap Sirra.

Ia mengatakan dalam perkara nomor 115/PHP.GUB-XIV/2016, disebutkan juga bahwa adanya 52 ribu daftar pemilih tetap (DPT) yang dihapus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ada juga 2.000 undangan yang tidak dikirimkan ke pemilih di beberapa kecamatan. Maka kami menginginkan untuk pemilihan ulang dan membatalkan kemenangan Muhammad Sani-Nurdin," kata Sirra

Sementara, Ketua KPU Kepulauan Riau Said Sirajudin mengatakan, belum ada laporan masyarakat terkait dugaan intervensi oknum TNI dalam pilkada serentak di Kepulauan Riau. Ia pun mengaku siap memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.

"Pada intinya kami sebagai penyelenggara akan siap menjawab semua tuduhan yang disampaikan kepada kami, menurut kami, itu tidak jadi persoalan," ujar Said.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement