REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah turun pada 5 Januari lalu, namun belum diikuti dengan dengan penurunan tarif angkutan umum di Kota Bandar Lampung hingga Kamis (7/1). Pengguna angkutan kota (Angkot) mengeluhkan kebijakan pusat tidak diikuti dengan tarif angkutan di daerah.
"Kalau harga BBM naik, tarif angkot ikutan naik. Tapi, kalau BBM turun, tidak pernah ada penurunan tarif angkot. Diam saja. Ini jelas yang rugi tetap rakyat," ungkap Idawati, pengguna angkot di Kota Bandar Lampung.
Ia masih menggunakan jasa angkot dan ojek untuk bepergian. Begitu juga dengan kedua anaknya masih naik angkot menuju sekolah dan tempat kuliah. Ia mengeluhkan dengan tarif angkot yang tidak pernah turun ketika harga BBM turun. Biasanya, supir angkot masih memberlakukan tarif lama.
Mengenai tarif angkutan umum, Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Idrus Effendi, menyatakan masih menggunakan tarif lama. Menurut dia, tarif baru masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, yakni penyesuaian tarif baru dari Kementrian Perhubungan.
"(Penyesuaian tarif angkutan umum) Masih menunggu pusat (Kementerian Perhubungan)," kata Idrus saat dikonfirmasi. Menurut dia, pekan depan baru akan rapat dengan organda mengenai tarif baru angkutan umum di Kota Bandar Lampung.
Ia berharap Organda segera membuat tarif baru, agar masyarakat tidak resah dengan masih berlakukan tarif lama. Padahal, kata dia, harga BBM jelas-jelas sudah turun. Sedangkan angkutan bus, kereta api, dan kapal feri, masih memberlakukan tarif atas dan tarif bawah.