Kamis 07 Jan 2016 09:40 WIB

LBH: Penerimaan Pajak Hanya 71 Persen dari Target Pemerintah

Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro saat mengikuti rapat kerja dengan komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro saat mengikuti rapat kerja dengan komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada 28 Desember 2015, mengatakan bahwa capaian pemerintah terhadap wajib pajak (WP) mencapai Rp 1.110,4 triliun atau sekitar 85,8 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P). Pemerintah sendiri mematok target penerimaan pajak tahun 2015 sebesar Rp 1.294,5 triliun.

Peneliti utama LBH Pajak dan Cukai Tommy Raja mengatakan, jumlah itu sebenarnya bukan setoran pajak yang dibayar para WP. Angka itu belum riil dan meseleset dari angka optimistis. Dampaknya, tanggapan pubilk menjadi negatif terhadap kinerja Menkeu Bambang dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

"Jikalau sedari awal Bambang dan Ken memaparkan detail seperti berapa setoran dari minyak, berapa pajak revaluasi aset perusahaan BUMN dan pajak Penyertaan Modal Negara (PNM) yang saat ini sedang berpolemik karena terkait utang pemerintah, maka tidak akan ada prasangka buruk," katanya dalam siaran, kemarin.

Prasangka itu tumbuh, kata dia, karena pemerintah tidak terbuka terhadap data yang bisa diakses publik. Dampaknya, sebagian masyarakat tak percaya terhadap pencapaian itu.

Dia memiliki bukti penerimaan pajak 2015 kurang dari Rp 1.048 triliun atau setara dengan 80,98 persen dari target APBNP. Dia memperkiraan penerimaan pajak 2015 hanya sekitar Rp 931,7 triliun atau setara 71 persen dari target APBNP. Hitungan itu berpedoman pada ukuran kinerja 11 bulan mantan Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement