REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar terus berupaya menyelesaikan pembebasan lahan di proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Untuk menyelesaikan tanah wakaf seluas 9.060 meter persegi yang belum dibebaskan, Pemprov Jabar menggandeng Kanwil Departemen Agama (Depag) Jabar.
"Tanah wakaf yang belum terbebaskan sebanyak tujuh bidang dengan luas 9.060 meter persegi," ujar Sekda Provinsi Jabar, Iwa Karniwa kepada wartawan, Rabu (6/1).
Iwa mengatakan, ketujuh bidang tanah wakaf yang belum selesai itu di antaranya masjid Al Mu'minin seluad 1.292 hektare. Masyarakatnya ada yang menginginkan relokasi di dua lokasi berbeda. Selain itu, ada lahan masjid seluas 285 meter persegi, lahan madrasah ibtidaiyah seluas 190 meter persegi, Masjid desa seluas 4.280 meter dan lainnya.
Menurut Iwa, kalau tanah wakaf ini bisa selesai dibebaskan maka Pemprov Jabar bisa memproses ke tahap selanjutnya. Yakni, bisa melanjutkan pembebasa lahan seksi 2.
Dalam rapat, kata dia, Pemprov Jabar telah mengundang berbagai pihak terkait. Yakni, Kanwil Kemenag, Kabiro Sosial Dasar, Pemerintahan Umum, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kabiro Ekonomi, Administrasi Pembangunan dan Direksi Jabar Trans Tol Road.
Terkait tanah wakaf, kata Iwa, Ia memohon para kyai, Ketua DKM dan masyarakat mendukung dengan ikhlas. Agar, pembangunan tol bisa berjalan lancar.