Rabu 06 Jan 2016 23:35 WIB

Tamu Hotel Curi Sarang Burung Walet

Sarang burung walet.
Foto: bondowoso.olx.co.id
Sarang burung walet.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membekuk dua warga Kota Palembang yang mencuri sarang burung walet milik pengusaha Hotel Royal. Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, Rabu mengatakan, mereka yang dibekuk adalah Lkt (23) dan sepupunya Jmd (27), warga Kenten, Kota Palembang.

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari pemilik Hotel Royal bahwa kedua orang itu mencuri sarang burung walet dan terekam CCTV hotel. Awalnya kedua tersangka itu sebagai tamu hotel dan menginap di kamar 201 lantai II. Pada siang hari mereka mengamati situasi dan lingkungan.

Mereka beraksi pada malam menjelang tahun baru dengan cara naik ke plafon kamar mandi hotel, kemudian merayap menuju ke sarang burung walet yang jaraknya berkisar 50 meter dari kamar tempatnya menginap. "Aksi kedua tersangka terekam kamera CCTV hotel," katanya.

Setelah mendapat laporan itu petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati kedua tersangka orang itu berikut barang bukti sat ons sarang walet dibungkus dengan plastik hitam dengan nilai sekitar Rp5 jutaan.

Barang bukti lainnya yang diamankan adalah empat buah korek api sentern, sebilah pisau, seutas tambang dan beberapa kantong plastik, ujarnya.

Salah seorang petugas hotel Royal Budi (34) membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. "Awalnya kami tak mengira kedua tamu hotel itu berniat mencuri. Aksi mereka terekam kamera CCTV, maka ibekuk polisi setelah dilaporkan seusai beraksi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement