Rabu 06 Jan 2016 02:15 WIB

Aksi Bima Arya, dari 'Kempesin' Ban Motor Hingga 'Pukuli' Badan Angkot

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Foto: Antara
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengempesi puluhan sepeda motor yang diparkir liar di atas trotoar, Jalan Mayor Oking, samping Stasiun Besar Bogor.

"Sudah beberapa kali ditertibkan, masih terus ada yang parkir di sana (trotoar). Ini pasti ada yang membangkingi. Ini tidak boleh dibiarkan, harus ada tindakan tegas, DLLAJ harusnya mengawasi itu," kata Bima saat melakukan inspeksi medadak di Jalan Kapten Muslihat, Selasa (5/1).

Selain mengempesi, Bima juga menyita puluhan helm para pemilik kendaraan, dan meminta Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) untuk memberikan sanksi tegas bagi pengguna parkir maupun yang menyediakan lahan pakir liar tersebut.

"Perlu tindakan tegas, petugas harus turun ke lapangan, mengawasi langsung, agar pelanggaran-pelanggaran ini tidak ada pembiaran," katanya.

Politisi PAN tersebut mengatakan, banyak persoalan yang menjadi catatan terkait kemacetan di Jalan Kapten Muslihat dan Mayor Oking. Selain parkir liar di trotoar, angkot yang kerap ngetem menghambat laju kendaraan, PKL, parkir ojek yang menggunakan badan jalan, serta aktivitas warga yang menyebrang sembarangan.

"Seperti di Jalan Kapten Muslihat depan Taman Topi, karena pintu keluar stasiun dipindahkan, jadi banyak angkot yang ngetem di depan Taman Topi, imbasnya kendaraan dari Mayor Oking dan Merdeka jadi terhalang," kata Bima.

Begitu juga di Jalan Mayor Oking, PKL yang masih berjualan di bahu jalan, serta di pinggir pagar stasiun, ditambah dengan ojek yang parkir sembarangan, serta angkot yang ngetem tidak berarturan menambah sembrawut arus lalu lintas.

"Satpol PP harus pastikan tidak ada lagi PKL, begitu juga DLLAJ pastikan kelancaran arus lalu lintas. Ada ojek yang pakir itu jangan dibiarkan, ini harus dipantau terus, karena begitu kita turun ke lapangan, semua lancar," kata Bima.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement