REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur menilai, proses pengamanan yang dilakukan petugas dalam aksi unjuk rasa di depan Pemkab Cianjur telah sesuai prosedur. Hal ini menanggapi aksi bentrokan antara massa pendukung calon bupati nomor urut tiga Suranto-Aldwin Rahadian yakni Gerakan Rakyat Mengugat (Geram) dengan aparat Kepolisian, Senin (4/1) siang.
"Tindakan aparat kepolisian sudah sesuai prosedur," ujar Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu kepada wartawan. Misalnya lapisan pengaman di barisan pertama yakni Polwan, Sabhara, Brimob dan terakhir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sementara aksi represif aparat Kepolisian dilakukan setelah massa melakukan upaya provokasi yang dinilai berlebihan. Di mana, kata Asep, massa melemparkan plastik yang berisi darah kepada aparat kepolisian yang dikhawatirkan memicu gesekan dan provokasi.
(Baca Juga: Bentrok dengan Polisi, 11 Pengunjuk Rasa di Cianjur Terluka)
Pelemparan plastik berisi darah ini diduga sudah direncanakan pengunjuk rasa. Polisi juga menyita enam plastik yang berisi darah di dalam dus dan ban sepeda motor yang ditinggalkan pengunjuk rasa.
Diduga, darah yang berasal dari hewan sapi tersebut telah dicampur dengan bahan kimia. Sebab, ada anggota Kepolisian yang gatal-gatal setelah terkena cipratan darah.
Rencananya ujar Asep polisi akan menindak tegas massa pelaku aksi kericuhan atau provokator untuk dimintai pertanggungjawaban. Di samping itu polisi akan memeriksa kandungan kimia di dalam darah sapi yang dilemparkan massa demonstran.
Presidium Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Bugi Gustara menyayangkan adanya aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. "Kami menggelar aksi damai dan tidak melakukan provokasi apalagi dengan melempar plastik berisi darah," ucap dia.
Bugi mengatakan, dalam bentrok dengan polisi ada belasan pengunjuk rasa yang mengalami luka-luka. Para korban ada yang mengalami patah tulang akibat pukulan aparat.