REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Warga Kota Palembang mengharapkan ongkos angkutan umum perkotaan ikut turun seiring kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak per 5 Januari 2016.
"Begitu diumumkan dan diberlakukan harga baru BBM bersuibsidi jenis premium dari Rp 7.300 menjadi Rp 7.150 per liter dan solar Rp 6.700 menjadi Rp 5.950 per liter, ongkos angkot diharapkan langsung turun sebagaimana biasanya dilakukan sopir angkot menaikkan secara sepihak ketika harga BBM naik," kata Desta Safitri salah seorang warga di Palembang, Senin (4/1).
Menurut dia, ongkos angkot sekarang ini ditetapkan sopir Rp 4.000 per orang, atau mengalami kenaikan sekitar Rp 1.000 dari kondisi sebelum terjadi kenaikan harga BBM tahap awal pada 18 November 2014, padahal saat itu pemerintah daerah setempat belum mengatur penyesuaian tarif jasa angkutan umum terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Untuk mendorong sopir angkot menurunkan ongkos dampak turunnya harga BBM, dia mengharapkan kepada pemerintah daerah setempat segera melakukan pembahasan penentuan ongkos pelayanan jasa angkutan umum yang sesuai dengan kondisi keuangan masyarakat.
Dengan penetapan ongkos angkutan umum dengan pertimbangan kepentingan masyarakat luas, beban keuangan masyarakat tidak terlalu berat karena dengan turunnya harga BBM diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi.
Selain penurunan ongkos angkutan umum, pemerintah daerah juga diharapkan dapat mendorong pelaku usaha menurunkan harga kebutuhan pokok yang selama ini ketika harga BBM naik juga ikut menaikkan harga jual kepada masyarakat.
Sementara menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus, kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM merupakan kebijakan yang tepat dalam kondisi perekonomian sulit sekarang ini.
Penurunan harga BBM diharapkan dapat memberikan dampak penurunan harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan
utama masyarakat.
Penurunan harga BBM diharapkan masyarakat dapat mengurangi beban pengeluaran biaya angkos angkot atau ojek anak pergi ke sekolah, biaya membeli bahan makanan atau kebutuhan pokok sehari-hari, dan pengurangan beban pengeluaran biaya lainnya, kata Hibzon.