Senin 04 Jan 2016 20:28 WIB

Sumut akan Lelang Jabatan SKPD

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Kantor Pemprov Sumatra Utara.
Foto: Bangfauzi.com
Kantor Pemprov Sumatra Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pelaksana tugas Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi akan melelang semua jabatan Eselon II mulai dari asisten, Staf Ahli, Kepala Badan dan Kepala Dinas di jajaran Pemprov Sumatra Utara. Erry mengatakan, lelang ini ditargetkan tuntas akhir Januari ini.

"Lelang jabatan ini dilakukan untuk menempatkan seseorang sesuai dengan kemampuannya atau the right man on the right job," kata Erry di kantor Pemprov Sumut, Medan, Senin (4/1).

Erry mengatakan, adanya lelang ini diharapkan akan melahirkan kabinet baru Pemprov Sumut yang semuanya berdasarkan kompetensi dan kelayakan sehingga semua menempati jabatannya secara tepat.

Menurutnya, perlu ada penyegaran bagi para pejabat di lingkungan Pemprov Sumut karena yang akan diganti adalah orang yang tidak tepat atau menduduki jabatan tidak sesuai pengalaman atau pendidikannya.

"Ada beberapa jabatan sekarang yang tidak sesuai dengan pendidikan dan pengalamannya," katanya. Dengan lelang total ini, kata dia, diharapkan mereka yang menjabat ke depan sesuai pendidikan, pengalaman, dan kompetensinya. "Silakan semua aparat yang merasa memenuhi syarat ikut lelang secara fair."

Erry mengatakan, jabatan yang dirasa perlu dilakukan lelang terlebih dahulu, yakni enam jabatan SKPD yang sedang kosong kepemimpinan dan dua SKPD yang pemimpinnya sudah berstatus tersangka. Untuk menjalani pelelangan ini, Erry menyebut akan ada panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari PNS, akademi, dan tokoh masyarakat.

Para calon pejabat yang mengikuti lelang jabatan ini akan diambil tiga besar berdasarkan ranking tertinggi. Selanjutnya, diputuskan satu nama yang akan diusulkan ke Mendagri untuk ditetapkan sebagai pimpinan di SKPD terkait.

"Sedang dibahas Pansel. Saya inginnya semua dilelang. Tapi ada masukan Pansel tidak secara keseluruhan. Kita lakukan assessment dulu, yang sudah bagus nggak usah dilelang," kata Erry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement