REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta membekuk empat pencuri barang milik penumpang pesawat dengan modus merusak dan membuka bagasi.
"Pelaku menjalankan modus 'dodos' atau membuka tas dan mengambil barang milik penumpang di kompartemen atau lambung pesawat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (4/1).
Petugas kepolisian menangkap petugas angkut barang Lion Air berinisial S (22 tahun) dan M (29 tahun), serta petugas keamanan Lion Air A (28 tahun) dan H (29 tahun). Iqbal menjelaskan kronologis penangkapan berawal saat petugas mengamankan tiga orang petugas ground handling dengan barang bukti hasil kejahatan berinisial A, H dan M pada Jumat (18/12).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku bekerja sama mencuri dari dalam bagasi dan tas milik penumpang pesawat. Selanjutnya, polisi meringkus tersangka S di Jalan Peta Barat Gang Waru RT006/011 Kalideres Jakarta Barat pada Senin (28/12).
Kepada polisi, tersangka S mengaku pernah mencuri telepon selular di tas milik penumpang pesawat Batik Air pada 16 Desember 2015. "Tersangka S mengaku telah mencuri modus dodos tas selama setahun sebanyak 13 kali lebih," ujar Iqbal.