REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahyu Mustopa (21) meninggal dunia akibat tersabet celurit hingga menembus ke jantungnya pada (27/12) pukul 23.00 WIB di jalan Telaga Murni III, Sunter Jakarta Utara. Pertengkaran lantaran pelaku yang sedang mabuk tersinggung dengan ucapan korban.
"Pelakunya ini Dedy Harfan Kunedi warga Sunter dia sempat kabur sebelum ditangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Ahad (3/1).
Susetio mengatakan, bukan saja MW yang terkena sabetan celurit pelaku. Namun ada juga dua temannya yang lain, yaitu WR dan NR.
Menurut dia, malam itu Dedy HK sedang nongkrong bersama teman-temannya, termasuk MW, WR, dan NR. Kemudian, karena pengaruh minuman keras (miras) ada salah satu ucapan korban yang menyinggung perasaan Dedy yang juga dalam pengaruh miras.
"Dedy marah dan membabibuta langsung mengeluarkan celurit dan menyabet WM mengenai jantung, kemudian mengenai pelipis NR dan punggung WR," katanya.
Dalam kejadian malam itu, ada delapan orang lainnya yang saat ini berstatus sebagai saksi karena menyaksikan peristiwa tersebut, namun tidak berusaha untuk melerai. Dedy sempat kabur dan berhasil ditangkap di Kelapa Gading Jakarta Utara, pagi tadi, Ahad (3/1).
Dedy pun dijerat pasal 338 KUHP juncto 351 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. (ISIS Eksekusi Remaja 15 Tahun Karena Dituduh Gay).
Berkaca dari kejadian ini, Susetio menegaskan betapa pengaruh miras sangat berakibat fatal pada masyarakat. Jika ditelusuri, banyak sekali nyawa yang melayang sia-sia disebabkan oleh miras terlebih dahulu.
''Ini masalah klasik. Bagaimana seorang kawan yang berkumpul selama lima menit, tiba-tiba beberapa saat kemudian langsung bacok-bacokan," katanya.