REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta tengah berusaha menyediakan angkuan umum yang memadai bagi masyarakat. Sayangya, usaha tersebut masi terlihat belum maksimal mengingat masih banyak ditemukannya armada angkutan umum yang kurang laik jalan. Tak terkecuali bus Transjakarta.
Juru Bicara PT Transjakarta, Prasetia Budi tak mengelak terkait keberadaan armada bus yang masih tak laik jalan tersebut. Sayangnya, Prasetia tidak mengetahui pasti jumlah armada yang buruk secara tampilan fisik dan kelayakan jalan.
"Masih kurang tahu persis, yang jelas banyak di jalur koridor 2 dan 3 yang tahun ini kontrak operatornya sudah hampir selesai," kata Prasetia Budi di Jakarta, Ahad (3/1).
Prasetia mengungkapkan bus-bus yang tak laik jalan tersebut merupakan armada yang dikelola operator Transbatavia atau JNT. Katanya, PT Transjakarta juga memberikan sanksi tegas seperti potongan tarif rupiah perkilometer kepada operator yang memiliki bus tak laik jalan.
Prasetia menjelaskan sebenarnya ada dua sanksi yang diberikan kepada operator terkait layanan operasional. Pertama, saksi jika tidak bisa memenuhi sarat kelayakan dilapangan seperti bus yang mogok. Kedua, kalau ditemukan sopir yang yang melanggar peraturan.
"Kita potong tarif rupiahnya karena artinya mereka tidak sesuai dengan kesepakantan," kata Prasetia.