REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Public Relation Manager Lion Air Andy M Saladin mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap empat oknum porter (petugas pengakut barang), yang tertangkap mencuri koper milik penumpang.
Jika terbukti melakukan pencurian dan terlibat jaringan pencurian di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), para oknum porter tersebut akan dikeluarkan dari manajemen maskapai.
"Tentu akan kami keluarkan jika memang semua terbukti mencuri. Kalau ada pihak lain yang terlibat dan itu dari maskapai kami, juga akan dikenai tindakan serupa," ujarnya, Ahad (3/1).
Andy melanjutkan, penangkapan terhadap empat oknum porter adalah tindak lanjut atas laporan kehilangan para penumpang.
Saat disinggung tentang berapa banyak jumlah laporan kehilangan yang diterima pihak manajemen dan jaminan keamanan terhadap penumpang, Andy enggan menjelaskan secara rinci.
(Baca: Polisi Selidiki Jaringan Pencuri Koper Penumpang di Bandara Soetta)
"Kalau data belum ada. Yang pasti setiap ada laporan penumpang, kami tindak lanjuti. Dugaan adanya keterlibatan para porter senior tetap kami proses," katanya.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Manajer Komunikasi Bandara Soetta, Yudis Tiawan, menegaskan barang bawaan penumpang yang berada di bagasi pesawat menjadi tanggung jawab pihak maskapai. Hal tersebut sesuai dengan peraturan dalam UU Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009.
"Barang bawaan penumpang yang berada di bagasi merupakan tanggung jawab maskapai. Karenanya, semua yang terjadi atas barang bawaan tersebut menjadi tanggung jawab maskapai," jelasnya.
Sebelumnya, pihak Polrestro Bandara Soetta menangkap empat oknum porter yang mencuri barang dari dalam koper penumpang.
Keempat porter dari maskapai penerbangan Lion Air itu tertangkap setelah penelusuran dari bukti rekaman kamera CCTV PT AP II pada November lalu. Salah satu porter mengungkap adanya keterlibatan sekuriti bandara dalam proses pencurian barang-barang penumpang.