Sabtu 02 Jan 2016 15:03 WIB

Gubernur Jatim Heran Empat Daerahnya Berstatus Tertinggal

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (tengah) menyerahkan penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama Kencana 2015 kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12).
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (tengah) menyerahkan penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama Kencana 2015 kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjadikan sejumlah daerah tertinggal di provinsi setempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai sebuah pekerjaan rumah untuk dibebaskan.

"Ini adalah pekerjaan rumah bagi saya untuk membebaskan Jatim dari daerah tertinggal," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (2/1) menanggapi Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.

Dalam Perpres itu terdapat 122 daerah dinyatakan sebagai daerah tertinggal, yang empat kabupaten diantaranya dari Jatim yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Bondowoso.

Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut mengaku heran dan mempertanyakan penetapan empat daerahnya sebagai daerah tertinggal.

Menurut dia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada lima daerah tertinggal di Jatim, yakni Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan (Madura), dan Kabupaten Probolinggo.

Data itu tidak memasukkan Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo dalam kategori daerah tertinggal.

"Bondowoso itu progress pengurangan jumlah kemiskinannya sangat bagus, begitu juga Situbondo. Jadi saya agak heran kenapa dua kabupaten ini dimasukkan daerah tertinggal," ucapnya.

Kendati demikian, ia berharap setelah penetapan daerah tertinggal, pemerintah pusat dapat segera mengucurkan dana untuk peningkatan status empat daerah tersebut untuk memperbaiki statusnya.

"Kalau daerah dapat kucuran dana dari pusat maka itu akan lebih baik karena dapat melakukan percepatan pembangunan," kata mantan Sekdaprov Jatim tersebut.

Anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan IV (meliputi Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi) Irwan Setiawan mendorong Pemprov Jatim melakukan percepatan pembangunan insfrastruktur dengan harapan bisa terlepas dari status daerah tertinggal.

"Terutama pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang diyakini jika diselesaikan segera maka Bondowoso dan Situbondo akan lepas dari status daerah tertinggal," kata legislator asal PKS itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement