Jumat 01 Jan 2016 15:44 WIB

Keluar dari Penjara, Erik Dibekuk Polisi karena Bunuh Istri

Rep: c37/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polsek Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita hamil bernama Desy Hayatun Nufus (21 tahun) yang dilakukan oleh sang suami Erik Estrada (31 tahun) di Kampung Rawa Bebek RT 10/11 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (26/1/2014) silam.

Pelaku ditangkap pada Kamis (31/12/2015) usai keluar dari LP Cipinang setelah menjalani hukuman atas penipuan jam tangan mahal Rolex.

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Agung Budi Leksono mengatakan, pelaku tidak hanya tega menghabisi nyawa sang istri yang sedang hamil delapan bulan. Namun ia juga menusuk pinggang dan tangan ibu mertuanya bernama Fatoyah (69 tahun).  "Nyawa Fatoyah berhasil diselamatkan oleh warga yang segera melarikannya ke rumah sakit terdekat," kata Kompol Agung Budi Leksono, Jumat (1/1) pagi.

Kejadian nahas itu bermula pada Ahad (26/1/2014) silam, korban dan pelaku terlibat percekcokan. Pelaku akhirnya mengetahui usia kandungan istri yang ternyata telah menginjak usia delapan bulan. Padahal saat itu, pernikahan mereka baru berjalan enam bulan.

Pelaku kemudian menuding istrinya telah berselingkuh dengan pria lain. Apalagi, sang istri bekerja di tempat hiburan malam di daerah Jakarta Timur.

Mereka kemudian terlibat percekcokan, namun sempat berhasil direda karena ada ibu kandung korban, Fatoyah. Tiba- tiba saat korban memberi susu ke anak pertamanya yang berusia dua tahun, pelaku menusuk korban menggunakan golok. "Korban tewas seketika di lokasi karena luka tusuk di bagian leher, telinga dan pipi kiri serta kepala belakang,"ujar Agung.

Baca juga, Lagi Asik Bakar Ikan Malam Tahun Baru, Pria Ini Harus Meregang Nyawa.

Sementara Fatoyah yang melihat kejadian itu, bergegas menolong putrinya. Nahas, pelaku juga menusuk ibu mertuanya di bagian pinggang dan lengan. Fatoyah kemudian mengerang kesakitan dan berlari keluar, hingga mengundang perhatian warga. Pelaku lalu kabur tanpa jejak ke kampung halamannya di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia kesal bukan hanya karena sang istri hamil anak orang lain. Pelaku juga merasa kesal karena sang istri juga kerap berfoya-foya selama pernikahan mereka. Selama menjalin pernikahan dengan korban, harta pelaku juga habis untuk memenuhi  kebutuhan korban seperti membeli peralatan make-up, belanja dan sebagainya. "Pelaku juga kesal karena itu. Makanya dia membunuh korban," kata Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement