Jumat 01 Jan 2016 13:43 WIB

Deddy Mizwar: Perubahan Harus Dimulai dari Pemerintah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (kanan).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mengawali tahun baru 2016, banyak harapan yang ingin dicapai setiap orang. Begitu juga Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar yang memiliki harapan pada Pemerintah Provinsi Jabar.

Deddy mengatakan, sebagai orang yang baru dua tahun berada di pemerintahan, Ia memiliki banyak harapan. Baik harapan untuk daerah, maupun pemerintahan Jabar yang dipimpinnya.

Tahun baru katanya harus menjadi momentum untuk selalu bersyukur atas apa yang telah diraih. Serta senantiasa mengikat tali silaturahmi antara sesama.

Sementara dari sisi pemerintahan, kata dia, Ia menginginkan perubahan dari segala bidang. Seperti pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, sistem anggaran, termasuk kinerja para pejabat dan pemerintahan di Indonesia.

"Saya harap masyarakat tetap bisa gembira, tetap ada pembelajaran di tahun baru ini," ujar Deddy saat ditemui disela-sela acara Muhasabah Akhir Tahun Republika yang di gelar di Masjid Pusdai Kota Bandung, pada Kamis malam (31/12).

Perubahan, kata dia, harus mulai dari pemerintah. Jangan berharap perubahan lebih dulu dari masyarakat. "Kita jangan berharap orang lain berubah, kita dulu yang berubah maka kita akan lihat orang lain berubah," katanya.

Pada kesempatan ini, Deddy sempat mengungkapkan mengenai kurangnya serapan anggaran yang sering kali terjadi setiap tahun. Banyak hal yang menyebabkan hal itu terjadi. Seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang membuat aparatur pemerintah memiliki ketakutan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan.

"Kurangnya serapan anggaran karena undang-undang juga. Berpengaruh besar, makanya serapan anggaran cuma 87 persen," katanya.

Deddy pun berharap, di tahun baru ini agar ada kepastian dan perlindungan hukum bagi aparat pemerintah, sehingga tidak ragu untuk menjalankan proyek pembangunan bagi masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement