Jumat 01 Jan 2016 03:26 WIB

DPR Sayangkan Kasus Salah Tangkap oleh Densus 88

Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay menyayangkan kasus salah tangkap dua orang di Solo, oleh anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror. Menurutnya kasus salah tangkap bisa mengurangi citra dan profesionalisme korps elit kepolisian tersebut.

"Ada dua warga Solo yang salah tangkap ketika hendak menuju ke masjid. Setelah diperiksa ternyata mereka bukan teroris. Kejadian itu sangat disesalkan apalagi yang ditangkap tentu mendapat tekanan fisik maupun psikis," katanya di Jakarta, Kamis (1/1).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, kejadian salah tangkap oleh Densus 88 bukan sekali terjadi. Menurut catatan Saleh, pada pertengahan Mei 2014 Densus 88 juga melakukan kesalahan tangkap di Solo terhadap warga Desa Banyu Barjo.

Begitu pula pada akhir Juli 2013, Densus 88 telah salah menangkap dua warga Muhammadiyah dan pada akhir Desember 2012 juga terjadi salah tangkap 14 warga Poso.

"Saya kira masih ada beberapa kasus salah tangkap lainnya yang sempat menjadi perhatian publik. Densus 88 maupun Kepolisian RI secara kelembagaan harus meminta maaf kepada korban salah tangkap maupun kepada publik," jelasnya.

Saleh menegaskan, Densus 88 dan Kepolisian RI harus meminta maaf kepada korban salah tangkap dan keluarganya karena mereka dirugikan secara fisik maupun psikis.

Densus 88 dan Kepolisian juga perlu melakukan perbaikan dalam prosedur penangkapan terduga teroris. Informasi intelijen yang diberikan kepada Densus 88 harus benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, Densus 88 sebagai eksekutornya tidak melakukan kesalahan.

"Kita memahami bahwa terorisme sangat mengancam eksistensi NKRI. Namun demikian, penanganannya harus betul-betul cermat dan hati-hati. Dengan begitu, prestasi-prestasi yang dimiliki Kepolisian, khususnya Densus 88 tidak ternodai," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement