REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan inspeksi mendadak Pos Pengamanan Natal dan tahun baru 2016 ke sejumlah titik keramaian di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Anggota Komisi II DPRD DIY Rendradi Suprihandoko di Yogyakarta, Kamis (31/12), meminta posko pengamanan diisi tenaga kesehatan agar bisa segera mengantisipasi kondisi darurat saat perayaan di malam pergantian tahun.
"Kami sudah melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Posko Titik Nol dan Posko di sekitar Terminal Jombor. Sebaiknya selain tenaga keamanan, tim kesehatan harus siaga," kata H Rendradi Suprihandoko di sela sidak.
Ia mengimbau masyarakat merayakan Tahun Baru 2016 dengan penuh gembira, suka cita, sederhana, dan tetap waspada."Jangan sampai perayaan pergantian tahun baru malah melakukan pelanggaran hukum, konsumsi miras ataupun narkoba. Mari rayakan dengan kesederhanaan dan hormati hak warga bangsa yang lain," kata Rendradi.
Dia menilai keberadaan posko pengamanan dan kondisi keamanan di wilayah Yogyakarta cukup kondusif. Dia memberi catatan, yang dibutuhkan memang penambahan tenaga kesehatan guna memberikan pelayanan yang optimal.
Selain itu, keberadaan tenaga kesehatan penting, dengan mengacu kondisi perayaan tahun lalu, tingkat kepadatan pengunjung di titik keramaian saat ada yang butuh pertolongan kesehatan, tim bisa segera bergerak cepat.
"Kami minta Dinkes DIY mau turun, kirimkan petugasnya ke lapangan. Selain tenaga kesehatan, soal logistik bagi petugas minim. Nanti sore kita pastikan tersedia," katanya.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menambahkan khusus soal pengaturan lalu lintas, petugas kepolisian di minta bisa responsif jika ada kemacetan. Di titik tertentu, terutama di sekitar lokasi hiburan, mal, hotel kelancaran arus lalu lintas harus bisa dipastikan agar publik bisa ikuti perayaan pergantian tahun dengan nyaman.
"Khusus untuk petugas kepolisian, kami percaya petugas di lapangan bisa bekerja dengan baik. Saat malam tahun baru, sudah ada surat edaran Menteri Perhubungan agar truk besar dilarang berjalan, yang boleh adalah truk pengangkut BBM dan sembako," katanya.