Kamis 31 Dec 2015 21:23 WIB

Ratusan Botol Miras Disita

Minuman Keras
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Minuman Keras

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dari seluruh wilayah hukum setempat.

Kabag Ops Polres Gunung Kidul Kompol Edy Sugiharto di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan dari operasi cipta kondisi menjelang malam pergantian tahun baru petugas dari 18 polsek di Gunung Kidul mengamankan 359 botol minuman keras.

"Seluruh polsek wilayah hukum Polres Gunung Kidul mengamankan minuman dari berbagai jenis," kata Edy.

Razia ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang dan sesudah perayaan malam pergantian tahun lebih kondusif.

Menurut Edy, pelaku penjualan minuman keras merupakan pemain lama dan setiap kali ada operasi pasti ditemukan minuman keras. Adapun minuman keras yang diamankan yakni anggur, vodka, dan berbagai jenis minuman keras lainnya.

"Penjualnya sebagian besar merupakan pemain lama, setiap kali operasi pasti kena dan mereka tidak jera," katanya.

Edy mengatakan pelaksanaan operasi akan diteruskan dilakukan diberbagai lokasi titik kumpul masa. Sehingga jika ditemukan minuman keras yang dibawa oleh pengunjung akan diamankan oleh petugas. Selain itu, petugas juga akan melakukan pengawasan dilokasi yang biasa digunakan untuk membeli minuman keras.

"Kami akan melakukan penyisiran saat malam perayaan pergantian tahun, bila ditemukan ada pengunjung yang membawa minuman keras akan kami amankan, termasuk jika membawa narkoba ataupun senjata tajam," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement