REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Larangan Menteri Perhubungan (Menhub), membuat kendaraan truk barang antarprovinsi di Sumatera dan Jawa, yang melintas di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) lengang pada Kamis (31/12). Truk-truk yang biasa ramai melintas pada siang hingga malam hari tidak terlihat.
Pemantauan Republika di Jalinsum ruas Bandar Lampung hingga Tegineneng (Kabupaten Pesawaran), hari akhir tahun 2015, truk bermuata barang tidak terlihat dari arah Palembang dan Pelabuhan Bakauheni. Truk melintas hanya mengangkut barang lokal di Lampung.
Arus kendaraan pribadi yang mulai ramai menjelang malam pergantian tahun menjadi lancar. Biasanya, truk-truk barang memenuhi jalinsum terpantau pada siang hingga malam hari menuju Pelabuhan Bakauheni. Sedangkan truk barang asal Pulau Jawa terlihat pada pagi hingga siang hari.
"Sekarang enak jalannya, truk kosong di jalan lintas, jadi lancar arus kendaraan," kata Herman, warga Palembang yang berlibur di Lampung, Kamis (31/12).
Para supir truk yang terlanjur melintas di jalinsum tujuan Pelabuhan Bakauheni ingin menyeberang ke Merak, Banten, terpaksa menghentikan truknya di Rejosari, Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Mereka tidak mengetahui adanya larangan melintas di Bakauheni - Merak selama lima hari.
Menjelang pergantian tahun, arus kendaraan mobil pribadi asal kota-kota di Sumatera yang melintas di jalinsum Lampung, mulai ramai tapi lancar pada petang hingga malam hari.
Mobil-mobil pribadi ini akan menuju tempat-tempat wisata terkenal di Lampung, misalnya Teluk Kiluan, Pantai Mutun, Pulau Tangkil, dan kawasan bukit di kota Bandar Lampung.
Arus lalu lintas di jalan menuju kawasan wisata pantai terpantau macet mula dari Kotakarang hingga Tempat Pelelangan Ikan Lempasing. Aparat polisi dan petugas Dishub kota sudah bersiaga mengatur lalu lintas, agar tidak terjadi kemacetan seperti pada liburan panjang pekan lalu.