Kamis 31 Dec 2015 07:02 WIB

Polda NTB Ungkap 20 Kasus Pembegalan Wisatawan

Salah satu pantai yang masuk kawasan ekonomi khusus Mandalika, Lombok Tengah.
Foto: Antara
Salah satu pantai yang masuk kawasan ekonomi khusus Mandalika, Lombok Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Polda Nusa Tenggara Barat mencatat selama 2015 berhasil mengungkap 20 kasus pencurian dengan kekerasan dan pembegalan terhadap wisatawan asing yang berkunjung di provinsi itu.

Kasubdit Pariwisata Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda NTB AKBP Ketut Yasa di Mataram, Rabu, mengatakan, dari 45 kasus pembegalan terhadap wisatawan tersebut, 20 kasus di antaranya berhasil diungkap.

"Dari sekian kasus itu, dalam taraf penyelidikan 16 kasus, kemudian 9 kasus sudah dalam penyidikan, bahkan para pelakunya masih diburu aparat kepolisian," katanya.

Dia menuturkan, dalam melaksanakan setiap aksinya, para pelaku tidak sendirian, melainkan dilakukan secara berkelompok. Para pelaku diidentifikasi beraksi pada hari Sabtu dan Senin antara pukul 12.00 hingga 18.00 Wita.

(baca: Mandalika Siap Jadi Destinasi Halal Hub Internasional)

"Ini dari hasil penyelidikan dan analisa kita, karena mereka melakukan aksinya itu antara hari Sabtu dan Senin. Di mana hari-hari itu banyak dikunjungi wisatawan," ujarnya.

Menurut dia, dari sejumlah kasus pembegalan terhadap wisatawan itu, kasus terbanyak terjadi di wilayah Pulau Lombok Bagian Selatan atau sepanjang kawasan wisata Mandalika Resort. Selain itu, kasus lainnya juga terjadi di kawasan wisata Gunung Rinjani di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

"Para pelaku memang rata-rata melakukan aksi itu, karena masalah ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan. Di samping, berkembangnya pariwisata belum dirasakan manfaatnya oleh warga," jelasnya.

Untuk mencegah aksi pembegalan tersebut, Polda NTB telah menerjunkan personel di sejumlah titik kawasan wisata, khususnya di kawasan wisata Air Terjun Sindang Gile.

"Kami sudah menerjunkan satu pleton personel kepolisian untuk menjaga kawasan itu," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement