Rabu 30 Dec 2015 14:30 WIB

Muzani Apresiasi Capaian Partai Gerindra di Pilkada 2015

Ahmad Muzani
Foto: antara
Ahmad Muzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi capaian partainya dalam pilkada serentak pada 9 Desember lalu, yakni 46 persen menang di tingkat kabupaten/kota dan 75 persen di tingkat provinsi.

"Dari 264 calon yang kami usung, Gerindra mencapat kemenangan 46 persen pilkada kabupaten/kota dan 75 persen pilkada provinsi, dari delapan pilkada provinsi, enam di antaranya menang," katanya di Jakarta, Rabu (30/12).

Dia menjelaskan, dari jumlah itu, 38 orang adalah kader murni Gerindra yang menduduki jabatan bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, gubernur dan wakil gubernur. Menurut dia, capaian itu patut disyukuri karena partai masih mendapatkan kepercayaan dengan orang-orang yang dimajukan dalam pilkada serentak.

"Kader-kader yang terpilih bisa segera bekerja dengan baik, membangun daerahnya masing-masing. Apa yang DPP Gerindra lakukan adalah mendukung dan membantu untuk keberhasilan tersebut," ujarnya.

Menurut Muzani, capaian partainya itu merupakan modal politik untuk menghadapi kontestasi Pemilu 2019, karena pada 2014, Gerindra sangat sedikit memiliki kepala daerah. Dia mengatakan lima tahun lalu dalam putaran pilkada dengan jumlah kursi yang minim dan jumlah kabupaten/kota dan jumlah sumber daya yang sangat terbatas, nyaris tidak memajukan kader sendiri.

"Namun sekarang alhamdulilah, banyak kader kami berlaga pada pilkada dan ada yang berhasil ada yang tidak. Ini modal terbesar bagi Gerindra pada event politik di 2019," ujarnya.

Muzani menjelaskan, jumlah kursi Gerindra di DPRD kabupaten/kota cukup signifikan sehingga bisa memilih calon dan mengajukan kader yang berpotensi. Dahulu, menurut dia, jumlah kader partainya sedikit, hanya melengkapi saja, tapi sekarang bisa menentukan calon sesuai perhitungan politiknya.

"Dari 269 daerah yang melaksanakan pilkada serentak, kami mengajukan calon di 264 daerah. Untuk di lima kabupaten, Gerindra tidak menggunakan haknya untuk mencalonkan seseorang sebagai kandidat karena satu dan lain hal," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement