Selasa 29 Dec 2015 22:05 WIB

Polres Blitar Sita 472 Terompet Sampul Al-Quran

Petugas polisi Polsek Taman Sari mengamankan terompet yang terbuat dari kertas sampul Alquran saat razia di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (29/12). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas polisi Polsek Taman Sari mengamankan terompet yang terbuat dari kertas sampul Alquran saat razia di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (29/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Polres Blitar, Jawa Timur, menyita sebanyak 472 terompet yang berbahan baku sampul kitab suci Al-Quran. Ratusan terompet itu disita dari sejumlah pedagang di Kabupaten Blitar.

"Kami lakukan pemeriksaan di beberapa tempat penjualan terompet di wilayah hukum Polres Blitar, dan kami dapati ada 472 terompet yang mana bahannya dari sampul luar Al-Quran," kata Kepala Polres Blitar AKBP Muji Ediyanto, Selasa (29/12).

Muji menjelaskan, razia dilakukan di sejumlah daerah di antaranya di Kecamatan Wlingi, Selopuro, serta Kesamben. Terompet itu dijual oleh para pedagang di beberapa lokasi.

Terompet-terompet tersebut, kata dia, dibuat oleh pasangan suami istri W-S, warga Desa/Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Pasangan itu juga diperiksa polisi terkait dengan asal bahan baku kertas tersebut.

Namun, Kapolres mengatakan belum bisa menjerat pasangan suami istri itu dengan pasal penistaan agama, sebab masih belum memenuhi unsur. Selain itu, keduanya juga diketahui bermata pencaharian sebagai pembuat terompet.

Polisi saat ini masih memeriksa pasangan suami istri pembuat terompet tersebut sebagai saksi. Mereka menjalani pemeriksaan intensif guna mengusut asal bahan baku terompet tersebut.

"Kami belum terapkan pasal itu (penistaan agama) karena belum memenuhi unsur, yaitu unsur kesengajaan belum ada. Mereka profesinya juga membuat terompet tiap tahun, sehingga yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi," jelasnya.

Sementara itu, ratusan terompet yang bersampul dari Kitab Suci Al-Quran tersebut masih disita oleh polisi dan diamankan di kantor Polres setempat. Polisi belum berencana menghancurkan terompet tersebut, sebab proses pemeriksaan kasus itu belum tuntas.

Terompet yang berbahan kertas sampul Kitab Suci Al-Quran tersebut diberi ornamen hiasan plastik kuning emas pada bagian ujungnya. Di sampul itu tertulis Kementerian Agama RI Tahun 2013 dan tidak diperjualbelikan. Temuan terompet tersebut mirip dengan temuan terompet di Kendal, Jawa Tengah. Di daerah itu, terompet dijual di sejumlah Alfamart.

Selain di Kabupaten Kendal, polisi juga berhasil mengamankan 317 terompet berbahan dari kertas sampul Kitab Suci Al-Quran dari belasan toko swalayan Alfamart di beberapa tempat di Kota Pekalongan dan Batang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanudian mengatakan terompet tersebut disuplai dari Gudang Alfamart yang berada di Kawasan Industri, Wijaya Kusuma, Kota Semarang. Terompet tersebut diketahui diproduksi di Solo, Jawa Tengah. Saat ini, kasus dijualbelikannya terompet tersebut sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal (Direskrimum) Polda Jateng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement