Selasa 29 Dec 2015 22:01 WIB

KPK Diminta tak Tutupi Keterlibatan Surya Paloh dan HM Prasetyo

Rep: Wisnu Aji Prasetyo/ Red: Muhammad Hafil
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai promosi jabatan terhadap jaksa Yudi Kristiana oleh Kejaksaan Agung ternyata hanya merupakan dalih. Hal itu terlihat dengan  adanya eksaminasi terhadap penanganan perkara korupsi bekas Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Margarito mengimbau agar KPK tidak menutupi keterlibatan Surya Paloh dan Prasetyo bila terbukti terlibat. "Kalau sudah ada bukti, jangan ditutup-tutupi.  Karena kan sekarang bolanya di KPK," kata Margarito saat dihubungi, Selasa (29/12).

Margarito mengatakan penanganan kasus yang dipegang jaksa Yudi tak boleh putus di tengah jalan. Menurut dia, kasus tersebut telah menyita perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah tokoh besar dalam skandal pengamanan bansos Pemprov Sumatra Utara itu.

"Hukum tidak boleh berdasarkan kebencian dan sayang. Harus dibuka secara terang," ujar Margarito.

Ia menambahkan, ada beberapa indikator yang bisa dikatakan menjadi musabab keanehan penanganan kasus Rio Capella. Pertama, kata dia,  bisa dilihat dari rendahnya tuntutan. Kedua, tak adanya pengembangan dari kasus tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement