Selasa 29 Dec 2015 21:58 WIB

Empat Syarat Lapas Ideal

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
Petugas Lapas mengikuti apel siaga sebelum pemusnahan hasil razia di Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta, Rabu (23/12).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas Lapas mengikuti apel siaga sebelum pemusnahan hasil razia di Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta, Rabu (23/12). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Central Detention Studies (CDS) Ali Aranoval memaparkan, setidaknya ada empat syarat agar penjara tak lagi menjadi ajang bentrok antar napi. Syarat yang pertama menurutnya adalah penyesuaian jumlah petugas dengan jumlah penghuni lapas.

“Jumlah penghuni harus sebanding dengan jumlah petugas. Satu orang petugas berbanding 10 orang penghuni itu sudah termasuk ideal,” kata Ali, Selasa (29/12).  

Syarat berikutnya, menurut Ali adalah Lapas tersebut tidak boleh over kapasitas.  Ali melanjutkan, Syarat berikutnya berkaitan dengan komposisi dan kompetensi sumber daya petugas penjaga Lapas. Sayangnya, yang terjadi di Indonesia saat ini, sumber daya petugas penjaga Lapas sangat kacau.   

Tak hanya itu, rata-rata usia petugas penjaga Lapas yang ada saat ini sudah sangat tua. Menurutnya, tidak ada sedikitpun orientasi dari pemerintah untuk meregenerasi petugas lapas dalam konteks umum. 

 

Syarat yang terakhir, menurut Ali adalah sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana ini, termasuk di dalamnya ukuran sel yang harus disesuaikan dengan penghuni seltersebut. Menurutnya, jika kesemua syarat tersebut sudah memadai, tidak mungkin lagi terjadi kerusuhan, keributan dan lain sebagainya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement