Selasa 29 Dec 2015 19:01 WIB

Waduh! Angka Golput Jadi Pemenang Pilkada Serentak

Rep: Eko Widiyatno/ Red: M Akbar
Golput (Ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Golput (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Penyelenggaraan pilkada serentak yang salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Purbaingga telah usai. Namun tingginya jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilih alias golput telah menyebabkan legitimasi hasil pemilu tidak bisa dirasakan secara penuh.

Apalagi karena perolehan suara pemilih oleh pasangan nomor 2, Tasdi-Dyah Hayuning Pratiw sebagai pemenang pilkada, masih kalah bila dibandingkan dengan jumlah suara yang golput.

Tingginya angka golput dalam pilkada Purbalingga, menjadi bahan evaluasi semua pihak. Wakil Ketua Desk Pilkada Purbalingga, Setiyadi, menyebutkan salah satu penyebab tidak tercapainya target partisipasi pemilih 77,5 persen, antara lain karena masih kurang optimalnya proses sosialisasi.

''Sosialisasi seharusnya tidak hanya dilakukan oleh KPU. Termasuk saat kampanye dan pemasangan alat peraga, semuanya difasilitasi oleh KPU. Ketentuan ini menyebakan semua pasangan calon yang akan bersaing dalam memperebutkan dukungan suara, cenderung lebih bersikap pasif. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab kurang optimalnya sosialisasi,'' jelasnya, Selasa (29/12).

Dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Purbalingga sebelumnya, masalah ini juga disampaikan pada seluruh pihak terkait yang hadir. Untuk itu, dalam penyelenggaraan pemilu di masa datang, aturan mengenai pelaksanaan kampanye ini bisa dievaluasi efek positif dan negatifnya.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Setiyadi juga menyatakan Desk Pilkada telah mencatat berbagai laporan pelanggaran pemilu yang disampaikan pada kepada Panwaslu. Diantaranya soal dugaan adanya penggelembungan suara, praktik politik uang, pembagian sembako, tidak netralnya PNS, dan ketidaknetralan panitia penyelenggara pemilu, seperti yang dilakukan petugas PPS di Desa Gunungwuled.

''Laporan pelanggaran pilkada sudah ditindaklanjuti dengan rapat penegakan hukum terpadu. Selain itu, Panwaslu Purbalingga juga sudah memberikan rekomendasi masalah ketidaknetralan PNS kepada komisi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Jakarta,'' jelasnya.

Seperti diketahui, tingkat partisipasi masyarakat  dalam pilkada Purbalingga 9 Desember 2015 lalu, hanya mencatat kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada kisaran kisaran 60 persen. Dengan jumlah pemilih sekitar 738.000, jumlah pemilih yang suaranya dinilai sah hanya 418.313 suara. Pasangan Tasdi-Tiwi mendapatkan dukungan 228.037 suara, dan pasangan Sugeng-Sutjipto meraih 190.276 suara.

Bila dihitung dengan jumlah suara yang tidak sah dan golput, maka jumlah suara yang diperoleh pemenang pilkada masih jauh tertinggal. Hal ini karena jumlah suara yang tidak sah atau pemilih yang memilih golput, mencapai sekitar 319 ribu,

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement