Selasa 29 Dec 2015 15:47 WIB

105 Bangunan Kota Lama Semarang Dikonservasi

Kawasan Kota Lama (sekarang Jalan Letjen Soeprapto).
Foto: bowo pribadi
Kawasan Kota Lama (sekarang Jalan Letjen Soeprapto).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 105 bangunan peninggalan zaman Belanda yang terletak di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah akan dikonservasi oleh pemerintah kota setempat sebagai bentuk dari penataan agar bisa menjadi destinasi wisata bagi masyarakat.

"Total bangunan yang ada di kawasan Kota Lama ada 245 bangunan, dengan perincian 177 bangunan milik pribadi dan 68 bangunan milik perusahaan, baik negeri maupun swasta, tapi yang akan dikonservasi 105 bangunan," kata Pejawat Sementara Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto di Semarang, Selasa (29/12).

Di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Tavip memaparkan rencana jangka pendek pengembangan dan penataan kawasan Kota Lama Semarang terbagi menjadi tiga segmen, yakni penataan segmen Jalan Letjen Soeprapto, penataan segmen Jalan Mpu Tantular, serta penataan segmen Jalan Merak.

Untuk rencana jangka pendek pengembangan dan penataan tiga segmen di kawasan Kota Lama itu, Pemerintah Kota Semarang telah menganggarkan Rp 30 miliar.

"Seratusan bangunan di kawasan Kota Lama yang akan dikonservasi itu antara lain, 31 bangunan di Jalan Letjen Soeprapto, enam bangunan di Jalan Mpu Tantular, dan tujuh bangunan di Jalan Merak," ujarnya.

Ia mengungkapkan ground breaking pengembangan dan penataan kawasan Kota Lama Semarang akan dilakukan pada Kamis (31/12) malam bertepatan dengan perayaan malam tahun baru yang dipusatkan di titik nol kilometer Kota Semarang.

"Revitalisasi bangunan cagar budaya itu juga sesuai aturan, material dan desain harus sesuai dengan arahan tim ahli cagar budaya," katanya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengharapkan pengembangan dan penataan kawasan Kota Lama Semarang menjadi destinasi wisata bisa dimulai secepatnya pascapencanangan ground breaking.

 

Baca juga: Bekasi Kerahkan 965 Personel Satlantas Amankan Tahun Baru

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement