Selasa 29 Dec 2015 13:35 WIB

Jalur Kendaraan Arah Pantai Kuta Ditutup 31 Desember

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Winda Destiana Putri
Sejumlah wisatawan menikmati pemandangan di Pantai Kuta, Kamis (12/11).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Sejumlah wisatawan menikmati pemandangan di Pantai Kuta, Kamis (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah (Polda) Bali akan melakukan penutupan dan pengalihan arus kendaraan pada 31 Desember 2015 terhitung pukul 14.00 WITA.

Kapela Bidang Humas Polda Bali, Hery Wiyanto mengatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di wilayah Kuta dan Legian menjelang malam tahun baru.

"Informasi ini kami sampaikan supaya masyarakat mengetahui dan tidak terjebak kemacetan pada malam tahun baru," kata Hery di Denpasar, Selasa (29/12).

Jalur arus lalu lintas yang akan ditutup antara lain jalur masuk Jalan Dewi Sartika dan Kartika Plaza menuju Pantai Kuta. Kendaraan kemudian dialihkan ke Jalan Singasari dan Jalan Ciung Wanara menuju persimpangan Berno Corner, Temacun, Jalan Setya Budi, simpang Dewa Ruci, hingga Jalan Imam Bonjol atau Jalan Bypass Ngurah Rai.

Arus lalu lintas dari Seminyak menuju Legian, kata Hery ditutup dan dialihkan ke Jalan Sriwijaya menuju Jalan Jelantik, Dewi Sri, kemudian keluar Jalan Raya Sunset Road. Arus lalu lintas dari simpang Dewa Ruci menuju Jalan Setya Budi juga ditutup dan dialihkan ke Bypass Ngurah Rai menuju Nusa Dua, Jalan Imam Bonjol, dan Teuku Umar.

Arus dari Jalam Raya Sunset Road menuju Jalan Nakula dan Kunti ke Simpang Seminyak juga ditutup dan dialihkan ke Jalan Raya Sunset Road menuju Simpang Dewa Ruci dan Bypass Ngurah Rai. Hery mengatakan aparat akan membersihkan parkir di sepanjang Jalan Raya Legian - Jalan Raya Pantai Kuta - Jalan Melasti - Kuta Square sejak pukul 14.00 WITA.

Terhitung sejak pukul 16.00 WITA, seluruh arus lalu lintas yang masuk menuju Legian dan sepanjang Pantai Kuta resmi ditutup hingga perayaan malam tahun baru selesai. Masyarakat yang akan ke pantai akan diarahkan ke sentral parkir khusus yang disiapkan di seputaran Kuta. Mereka dianjurkan berjalan kaki menuju pantai.

Polda Bali mengimbau masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru selalu waspada. Polda Bali juga mengimbau pemilik kendaraan bermotor untuk berhati-hati di jalan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengunci serta meninggalkan kendaraan dalam kondisi aman.

"Tidak mustahil orang-orang tidak bertanggung jawab akan melakukan aksi tak diinginkan," kata Hery.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement