REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di tiga wilayah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, Dinas Perhubungan Kota Malang (Dishub) menggarap transportasi massal Bus Rapid Traffic (BRT).
Dishub berharap bus massal tersebut mampu memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat di wilayah Malang Raya.
"Saat ini kami sedang berkordinasi dengan Dishub di tiga daerah itu. Begitu tiga daerah di Malang Raya siap, BRT akan dioperasikan," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Handi Prijanto, Senin (28/12).
Rencana ini masih dalam tahap koordinasi antara Dishub Kota Malang dengan Dishub Kabupaten Malang dan Kota Batu. Untuk tahap awal pengoperasian akan disiapkan 50 bus yang merupakan hibah dari Kementerian Perhubungan.
Dishub juga akan menyiapkan halte bus, rencanaya rute bus akan melewati Lawang, Batu, Kota Malang, dan Kepanjen. Handi menambahkan keberadaan BRT tidak akan mematikan angkutan umum yang selama ini telah beroperasi di Kota Malang karena rute yang dilalui oleh BRT berbeda dengan rute angkutan umum.
"Angkutan tidak dimatikan, namun akan difungsikan sebagai pengumpan penumpang. Intinya kita padukan peran bus dan angkutan umum," katanya.
Baca juga: Truk Dilarang Masuk Pelabuhan Jelang Tahun Baru