Senin 28 Dec 2015 13:49 WIB

Selama 2015, Kasus Narkoba di Bali Melonjak

Narkoba
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Narkotika Provinsi Bali mencatat kasus narkoba di daerah itu melonjak sebesar 22,57 persen yakni mencapai 937 kasus jika dibandingkan tahun 2014.

"Kasus itu ditangani gabungan Polda Bali dan BNN. Dari 937 kasus itu, 909 kasus telah diselesaikan," kata Kepala BNP Bali Brigadir Jenderal Pol Putu Suastawa, Senin (28/12).

Dari catatan BNP Bali, kasus narkoba di Pulau Dewata pada tahun 2014 mencapai 762 kasus sedangkan penyelesaian kasus narkoba pada tahun itu mencapai 727 kasus.

Sebagian besar kasus narkoba itu ditangani di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Denpasar dengan jumlah pelaku yang diamankan berusia produktif sebesar 76 persen yakni usia 21-40 tahun. Pelaku dengan jenis kelamin perempuan juga mengalami peningkatan pada tahun 2015 ini yang mencapai 129 orang melonjak dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 81 orang.

"Sedangkan tersangka dengan jenis kelamin laki-laki juga meningkat yakni 875 orang dari tahun sebelumnya sebanyak 699 orang," katanya.

(Baca juga: Jaringan Narkoba Lapas Kerobokan Diungkap)

Barang bukti yang disita petugas di antaranya ekstasi dengan jumlah lebih banyak yakni mencapai 4.309 butir dan 174,32 gram atau naik dua kali lipat jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni 774 butir dan 142,81 gram.

Meski barang bukti itu melonjak namun, Suastawa mengklaim jumlah barang bukti temuan tahun 2015 ini menurun sebesar 68 persen. Barang bukti sabu-sabu misalnya selama tahun 2015 sebanyak 6439,89 gram atau turun 68 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 19.752,4 gram.

Ganja turun 71 persen menjadi 13.957,35 gram dari jumlah temuan pada tahun sebelumnya mencapai 48.323,15 gram sedangkan heroin mencapai 70,15 gram atau turun dari temuan sebelumnya mencapai 447,39 gram.

Sementara itu, Suastawa mencatat selama tahun 2015 jumlah pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi sebanyak 970 orang yang terdiri dari rawat inap sebanyak 213 orang dan rawat jalan 757 orang. Rehabilitasi itu, ucap dia, ditangani oleh instansi pemerintah, klinik kesehatan hingga yayasan yang selama ini perhatian dengan rehabilitasi pecandu narkotika.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement