Senin 28 Dec 2015 10:29 WIB

Tarif Angkutan Umum tak akan Turun

Rep: c33/ Red: Esthi Maharani
Organda
Foto: [ist]
Organda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia berencana menurunkan harga bbm jenis premium sebesar Rp 150. Namun rencana itu tak akan diikuti dengan turunnya tarif angkutan umum.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan tarif angkutan umum yang menggunakan premium tidak ikut turun karena biaya perawatan kendaraan yang cenderung naik hingga 30 persen.

"Kalau angkutan umum yang menggunakan premium kecil kemungkinannya untuk turun karena biaya perawatan kendaraan oleh operator naik di atas 30 persen," ujarnya kepada Republika, Senin (28/12).

Menurutnya, kenaikan biaya perawatan kendaraan sudah berlangsung sejak satu setengah tahun lalu. Ia menjelaskan harga spare part seperti busi, ban, oli atau kompling terus mengalami penaikan. Alhasil penurunan premium yang nantinya sebesar Rp 150 saja tidak akan berpengaruh banyak karena operator pengelola angkutan umum sudah harus berputar otak dengan mahalnya perawatan kendaraan.

"Kalau premium cuma turun 150 rupiah ya sangat kecil, bahkan tidak mungkin untuk turun tarifnya. Apalagi BBM dalam struktur penentuan tarif angkutan umum cuma berperan sekitar 20 persen saja," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement