Ahad 27 Dec 2015 23:45 WIB

Motor Dirampas Secara Paksa di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dituding sebagai pelaku pembacokan, sepeda motor yang ditumpangi kakak beradik dibawa kabur di Jalan Citayam, Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Ahad (27/12) pagi.

Faras (14) dan kakaknya, Mulyadi (16) melaporkan kejadian itu ke Polresta Depok. Dalam keterangannya, peristiwa berawal saat kedua korban mengendarai Honda Beat putih berboncengan. Di tengah perjalana, motor mereka mendadak dihentikan oleh dua pria pengendara motor lain. 

“Satu pelaku turun dan langsung menuduh kami sebagai orang yang membacok saudaranya,” kata Faras, saat dimintai keterangan di Polresta Depok.

Untuk meyakinkan tudingan pelaku, korban diajak mengantar menemeui saudaranya yang dibacok. “Satu pelaku naik motor kami, pelaku lain mengajak memboncengan kakak saya,” terang Faras.

Lanjut Faras, mereka lalu diajak ke wilayah Citayam. Dalam perjalanan, sama pelaku diturunkan di pinggir jalan sambil mengancam.

“Saya diturunkan sama pelaku di masjid tidak jauh dari lokasi. Sedangkan motor yang dikendarai kakak dengan pelaku lain diturunkan di pom bensin Pondok Jaya. Setelah itu pelaku membawa kabur motor sebelumnya mengancam kakak akan dipukuli sama pelaku jika tidak mau dipinjam motornya,”ungkapnya.

Kedua pelaku dikenali korbannya yaitu yang satu berusia remaja anak sekolahan, tinggi 170 Cm, kurus, kulit putih, rambut rapi dan wajah banyak bekas jerawat. Sedangkan pelaku lainnya berusia tua, berkulit hitam. Karena diancam kita berdua takut. Hingga motor Honda Beat Pop hitam B 3433 UIK miliknya raib diambil pelaku.

Petugas jaga Polresta Depok, Ipda Pol Burhan mengutarakan, korban bersama keluarga datang ke polres untuk buat laporan. “Kasus korban penipuan hingga motor hilang. Laporannya sudah diterima dan diserahkan ke unit yang bersangkutan,” tutur Burhan.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement