Ahad 27 Dec 2015 11:59 WIB

BPHLD: 119 Perusahaan di Jabar Cemari Lingkungan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
pencemaran lingkungan (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
pencemaran lingkungan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tahun ini, perusahaan di Jabar yang melanggar aturan tentang lingkungan hidup jumlahnya meningkat. Menurut Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar, Anang Sudarna, di Jabar ada 200 perusahaan. Dari jumlah tersebut, yang taat hanya 77.

Sisanya, sebanyak 119 perusahaan memperoleh penilaian kategori merah karena melanggar aturan dan mencemari lingkungan. Selain itu, ada 3 perusahaan di Jabar yang masuk kategori hitam.

"Perusahaan yang paling parah ketidaktaatannya ada di Kota Bandung," ujar Anang kepada wartawan, Ahad (27/12).

Menurut Anang, perusahaan yang tak taat tersebut, beragam pelanggarannya. Yakni, dari mulai pengelolaan limbah yang tak sesuai aturan, gas buangnya lebih tinggi dari baku mutu dan membuang limbah ke sungai tanpa mengolah terlebih dahulu.

"Perusahaan yang mencemari lingkungan dan memperoleh sanksi itu tahun ini memangg meningkat. Pada 2014, jumlahnya hanya 100 perusahaan," katanya.

Anang mengatakan, rincian perusahaan yang tak taat tersebut adalah, di Kabupaten Bandung ada 65 perusahaan. Dari jumlah tersebut, yang masuk kategori merah sebanyak 36 dan biru sebanyak 29 perusahaan.

"Kategori merah itu yang melanggar, kalau biru yang taat," katanya.

Sedangkan Kota Bandung, kata dia, ada 45 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 perusahaan kategori merah dan 10 perusahaan kategori biru. Di Kabupaten Bandung Barat, ada 29 perusahaan. Perusahaan berkategori merah sebanyak 21 perusahaan dan biru sebanyak 8 perusahaan.

Perusahaan di Cimahi, kata dia, ada 25 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 perusahaan kategori merah dan 8 perusahaan kategori biru. Untuk Purwakarta, ada 20 perusahaan. Sebanyak 5 perusahaan kategori merah dan 14 perusahaan kategori biru.

Terakhir, Sumedang ada 16 perusahaan. Dari jumlah tersebut sebanyak 8 perusahaan kategori merah dan 8 perusahaan kategori biru.

"Selain mengawasi perusahaan, kami pun terus memantau pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang makin parah," katanya.

Dikatakan Anang, BPLHD Jabar saat ini semakin dimudahkan untuk pengawasan pembangunan di KBU. Karena, dengan adanya akses informasi melalui berbagai media, informasi ke BPLHD Jabar menjadi  lebih mudah.

Ia pun, bisa menugaskan aparat pengawas dari Satpol PP ke beberapa titik. "Kan pengawasan selama ini, ada aja yang kelewat. Makanya, kami terus mendorong Civil Society sebgai pilar keempat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement