REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Marina Baru 2B diperpanjang selama tiga hari. Hal ini sesuai dengan prosedur pencarian korban.
"Ini sudah hari ketujuh dan sesuai standard operating procedure (SOP) pencarian dilakukan selama tujuh hari," ujarnya di Makassar, Sabtu (26/12).
Ia mengatakan, hingga hari ketujuh belum semua korban dievakuasi dengan menyisakan 13 lagi korban. "Jika sampai penambahan berakhir, belum juga ditemukan semua korbannya, maka akan ditutup proses pencariannya," katanya.
Meskipun proses pencarian ditutup, kata Barung, jika pada kemudian hari berhasil ditemukan korban lagi, maka akan jenazah akan diproses. Tim SAR gabung sudah bersama-sama melakukan pencarian.
Mereka terdiri dari Badan SAR Nasional (Basarnas) Sulawesi Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), SAR TNI dan Polri. Kapal Motor (KM) Marina berangkat dari Pelabuhan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menuju Pelabuhan Bansalae, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 11.00 WITA, namun kemudian dihantam ombak besar hingga kemasukan air.