Sabtu 26 Dec 2015 11:16 WIB

Cara Bekasi Benahi Kawasan Kumuh

Pekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Foto: Antara
Pekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI --  Kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat tumbuh menjadi kota metropolitan dengan kemajuan yang pesat dalam sejumlah bidang di usianya yang telah menginjak 18 tahun pada 2015. Di antara pesatnya pertumbuhan tersebut, menjadi sebuah ironi manakala di kota metropolitan yang menjadi mitra ibukota ini masih mudah ditemui kawasan-kawasan kumuh.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu menginginkan agar kawasan kumuh tersebut bisa ditiadakan demi menghapuskan kesenjangan yang muncul. Atas dasar itulah, Kota Bekasi yang sebelumnya tidak memiliki suatu instansi khusus yang menangani masalah permukiman akhirnya membentuk Dinas Bangunan dan Permukiman yang semula bernama Dinas Bangunan dan Kebakaran.

Pengentasan kawasan kumuh hingga nol persen menjadi salah satu tugas utama dinas yang dikepalai oleh Dadang Ginanjar. Sebagai langkah awal untuk merealisasikan target nol persen permukiman kumuh dilakukan Disbangkim tersebut dengan mendata kawasan kumuh yang perlu penanganan. "Berdasarkan pendataan awal, terdeteksi 34 kawasan kumuh yang tersebar di 12 kecamatan," kata Dadang.

Dadang mengatakan, yang dianggap permukiman kumuh adalah perkampungan padat penduduk dan pasokan air bersih di lokasi tersebut sudah tercemar limbah rumah tangga, tidak memiliki sarana prasarana seperti drainase, dan tidak ada penampungan sampah sementara.

Menurut Dadang, jumlah kawasan kumuh yang disebutkannya tersebut merujuk pada pendataan yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Bekasi pada 2008. Dikatakan Dadang, sepanjang 2015 pihaknya telah merencanakan secara detail program penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara dan Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria.

"Pada 2016 baru kami beranjak dengan me-'review' penetapan kawasan kumuh yang sudah diidentifikasi ulang sekaligus menyusun rencana pembangunan kawasan permukiman prioritas," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakuan pengelompokan pembangunan wilayah berdasarkan kawasan prioritas yang terintegrasi, peningkatan rumah tidak layak huni, serta peningkatan sarana dan prasarana penunjang permukiman. Dikarenakan banyaknya kawasan kumuh yang perlu ditangani dan dientaskan dalam kurun waktu yang singkat, Dadang pun menyiapkan strategi penanganan dengan melibatkan warga di kawasan kumuh bersangkutan.

Dengan dilibatkannya warga, diharapkan penanganan yang dilakukan bisa lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan warga di lingkungan tersebut. Guna merealisasikan niat tersebut, Disbangkim berencana menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk masing-masing kelurahan demi mengakomodasi kebutuhan pengentasan kawasan kumuh.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement