REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Jalan layang Pesing, Jakarta Barat, kembali memakan korban. Pengendara sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi B 6984 COB tewas setelah naik Fly Over dari Grogol - Daan Mogot, Jumat (22/12).
Sepeda motor yang dikendarai Eko Haryanto (24) tersebut sempat oleng dan akhirnya ditabrak Transjakarta bernomor polisi B 7474 IX.
"Seharusnya jembatan tersebut tidak boleh digunakan oleh sepeda motor, ada rambu-rambu larangan," ujar Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Jumat (22/12).
Kendaraan roda dua tersebut menabrak lubang saluran air, lalu oleng ke kiri. Kemudian motor korban menghantam keras ke arah pembatas Fly Over. Korban pun terpental ke kanan yang menyebabkan dirinya terlindas Transjakarta yang dikendar UDL (45).
Korban tewas di tempat. Jenazah Eko sendiri, dibawa ke Rumah Sakit Cipto Manungkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum. Apakah supir menjadi tersangka atau belum. Pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi mata. Pasalnya korban melewati jalan yang seharusnya tidak diperbolehkan dilewati kendaraan roda dua 24 jam.
"Korban tidak jauh dari mau naik (Fly Over)," kata dia.
Jalan layang pesing dilarang bagi motor karena hanya satu lajur. Sehingga berbahaya buat roda dua.