REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jabar, akan mengubah rancangan tata ruang wilayah (RTRW), demi mendukung proyek nasional kereta api cepat. Perubahan RTRW itu, akan dilaksanakan awal 2016. Bahkan, ditargetkan bisa selesai maksimalnya sebulan kemudian.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, draf perubahan RTRW akan dikirim ke DPRD pada 3 Januari mendatang. Targetnya, selesai dibahas sebulan. Tetapi, semakin cepat malah jauh lebih baik.
"Kita dorong, perubahan RTRW ini selesai 10 hari. Bahkan, hari ini kita sudah serahkan izin pembangunan trasenya ke Kementerian BUMN," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Rabu (23/12).
Proyek nasional ini, akan menggunakan lahan hijau. Adapun kebutuhannya, mencapai 36 kilometer terbentang dari Kecamatan Bungursari yang berbatasan dengan Cikampek, Karawang, sampai Kecamatan Darangdan berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat.
Karena menggunakan lahan hijau, kita akan meminta kompensasi ke pemerintah pusat. Untuk mengganti lahan yang terpakai itu. Yaitu, menambah kawasan hijau di sepanjang trek jalur kereta tersebut. Jadi, nantinya jalur yang dilintasi kereta cepat ini, harus hijau.
"Makanya, pada awal rencana pembangunan kereta cepat ini, Purwakarta tidak ingin ada stasiun. Sebab, bila ada stasiun akan menimbulkan perumahan baru bagi warga," ujar Dedi.