Rabu 23 Dec 2015 14:59 WIB

Siapkan Permen di Kasir, Supermarket Ditegur

Kasir di supermarket
Foto: M Syakir/Republika
Kasir di supermarket

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberikan teguran kepada sejumlah pengusaha "supermarket" atau pasar swalayan di kota ini yang menyiapkan permen di laci kasir sebagai ganti uang kembalian konsumen.

"Memberikan permen sebagai ganti uang kembalian konsumen tidak dibenarkan, karena itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata Asisten II Setda Kota Mataram H Effendi Saswito ketika menegur kasir "Mario Supermarket" di Mataram, Rabu (23/12).

Teguran yang disampaikan langsung oleh Asisten II di sela melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah "supermarket" di kota ini menjelang perayaan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016, bersama BPOM Mataram, Satpol PP, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Dinas Kesehatan, dengan meminta kasir untuk membuka lacinya.

Saat kasir membuka laci, terbukti dalam laci terdapat permen yang diakui kasir digunakan untuk mengganti uang kembalian dari pembeli.

Terkait dengan itu, Asisten II yang didampingi Kepala Diskoperindag Kota Mataram Wartan spontan memberikan teguran dan meminta kasir untuk mengeluarkan permen tersebut dari lacinya.

Setelah itu, Asisten II pun memberikan teguran dan berpesan kepada kasir untuk meminta pimpinannya menyediakan uang recehan, bukan permen.

"Ini menjadi pembinaan bagi semua pengusaha yang harus diperhatikan, sebab belum tentu pembeli itu ingin uang kembaliannya diganti permen," katanya.

Kepala Diskoperindag Kota Mataram Wartan menambahkan, aturan ini sebenarnya sudah diketahui dan dipahami semua pengusaha karena sosialisasi sudah sering diberikan, akan tetapi hal itu tetap dilanggar.

"Karena itu, sekali-kali kita perlu memberikan teguran agar pengusaha bisa memperbaiki manajemen mereka," katanya.

Kegiatan sidak ke sejumlah "supermarket" tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen menjelang perayaan Maulid, Natal dan Tahun Baru 2016.

Dikhawatirkan, karena kebutuhan masyarakat meningkat di akhir tahun ini, para pengusaha seenaknya mencampur dan memajang makanan yang sudah kedaluwarsa. "Untuk itulah, sidak ini sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang dijual adalah makanan yang layak dan sehat dikonsumsi," kata Wartan yang melanjutkan sidak ke "Niaga Supermarket" dan pasar swalayan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement