REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA -- Kepolisian Sektor Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, menyita sebanyak 200 liter minuman keras jenis arak bali berasal dari beberapa toko di wilayah tersebut.
"Setidaknya terdapat empat titik lokasi penjual minuman keras yang menjadi sasaran," kata Kapolsek Kota singaraja AKP Nyoman Suarnata di Singaraja, Selasa (22/12).
Suarnata menegaskan bahwa penyitaan minuman keras tradisonal tersebut merupakan upaya untuk menertibkan peredaran minuman keras di wilayah Kota Singaraja.
Minuman keras yang disita, kata dia, berupa enam jeriken ukuran hingga 20 liter, 20 botol arak dikemas dalam botol air ukuran besar, serta 43 botol yang dikemas dalam botol air mineral ukuran tanggung.
"Kami amankan dari pedagang pedagang yang ada di wilayah Kelurahan Penarukan selain juga berhasil diamankan satu lusin minuman anggur kolesom yang sudah kedaluwarsa atau batas akhirnya sudah habis," kata Suarnata.
Selain minuman keras tradisional, kata dia, pihaknya juga mengamankan sebuah bom buatan berbahan spritus menggunakan pipa dengan panjang hampir 1,5 meter di Penarukan.
"Meriam yang kami amankan ini cukup berbahaya karena apabila terkena tubuh manusia ini bisa terbakar. Kami melakukan penyitaan dan orangnya langsung kami berikan pembinaan," jelasnya.
Suarnata mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan razia minuman keras selama Operasi Lilin 2015 berlangsung, tujuannya menekan dampak negatif dari mengonsumsi minuman keras tersebut.
"Sebelumnya, pada malam pergantian tahun 2013 ke tahun 2014 ada terjadi kericuhan antarpemuda yang dipicu mengonsumsi minuman keras," katanya.
Rencananya, kata dia, sitaan itu akan diserahkan langsung ke Mapolres Buleleng untuk dilakukan pemusnahan pada hari Rabu (23/12). Sementara itu, para tersangka hanya menjalani tindak pidana ringan, tidak dilakukan penahanan, dan hanya sebatas diberikan pembinaan.