REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suara publik yang menduga adanya keterlibatan keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam renegosiasi PT Freeport Indonesia (PTFI) mesti ditindaklanjuti melalui proses hukum. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.
Sepaket dengan apa yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, berbagai dugaan kuat dan indikasi yang jelas harus dijadikan referensi bagi lembaga yang sedang menyelidiki kasus Setya Novanto tersebut.
"Jika terdapat indikasi, sebaiknya diklarifikasi sehingga tidak menjadi isu liar yang bisa digunakan sebagai sandera politik, siapapun nama-nama yang muncul," kata Ketua Setara Institute Hendardi kepada Republika.co.id, Selasa (22/12).
Hendardi mengatakan, skandal Novanto harus menjadi momentum bersih-bersih dugaan pembagian saham ilegal di berbagai unit usaha negara dan tata kelola strategis. Baik itu yang melibatkan sektor negara ataupun swasta. (LIMA: Pertemuan Keluarga JK Perlu Ditelusuri).
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pengusaha asal Kota Makassar yakni Aksa Mahmud dan Erwin Aksa dikabarkan bertemu dengan bos Freeport. Keduanya merupakan ipar dan keponakan JK. JK membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun menurutnya pertemuan itu tidak dipersoalkan lantaran adalah pertemuan lazim yang dilakukan antarpengusaha dalam rangka peningkatan ekonomi.