Senin 21 Dec 2015 22:03 WIB

Polisi Usut Penjualan Raskin di Boyolali

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Stok Raskin (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Stok Raskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Ada pihak yang nakal dalam distribusi beras miskin (Raskin) di Kabupaten Boyolali, Jateng. Polisi tengah mengendus praktik curang temuan penjualan beras. Bukannya dibagi kepada pemegang hak RTS (Rumah Tangga sasaran), tapi malah dijual.

Penjualan Raskin ditemukan di Desa Bengle, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Ada dugaan kuat, pihak pemerintah desa turut terlibat dalam kasus ini.

Guna menguak penyimpangan distribusi Raskin, Polres koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng. Ini untuk menindaklanjuti temuan penjualan beras untuk RTM di sana. Rencana dalam waktu dekat ekspos ke BPKB.

''Ini untuk mengetahui ada unsur pidana atau tidak,'' kata  Kasatreskrim AKP Andie Prasetyo, Senin (21/12).

Seperti diketahui, tercatat 215 sak Raskin Desa Bengle diduga dijual ke tempat penggilingan beras di Kecamatan Klego. Penjualan Raskin itu dilakukan atas perintah Kades Bengle, Budiyono. Alasannya, untuk menambah pembangunan jalan desa.

Awalnya, penjualan Raskin ditemukan petugas Polsek Klego. Akhirnya, Polsek menyerahkan temuan penjualan Raskin ke Polres Boyolali. Dugaan kasus ditangani Polres, karena harus memeriksa banyak pihak.

Pengakuan Kepala Desa Budiyono dihadapan petugas Polsek Klego, penjualan Raskin itu sudah berdasar kesepakatan warga untuk dijual. Uang hasil penjualan digunakan untuk pembangunan jalan.

Sementara, menurut pengakuan warga Dukuh Padas Malang, selama ini Raskin tidak rutin dibagikan kepada RTS. Kalaupun dibagikan, warga tidak menerima 15 Kg sesuai ketentuan.

''Kalau keluar saja dibagikan. Itu hanya paling empat Kg per RTS. Kalau tidak keluar, warga tidak menerima Raskin,'' kata seorang warga.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement