Senin 21 Dec 2015 20:20 WIB

MUI Pandang Pemberian Bebas Visa Israel Langgar UUD 45

Rep: Ratna Tedjomukti/ Red: Indira Rezkisari
Visa Indonesia
Foto: wikipedia
Visa Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MUI Bidang Luar Negeri Muhyidin Junaidi meminta pemerintah membatalkan bebas visa bagi warga Israel. Pembebasan visa dipandang bertentangan dengan UUD 1945.

"Jika pemerintah memasukkan Israel sebagai negara yang bebas visa masuk Indonesia maka mereka telah berlaku diskriminatif," ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (21/12).

Selain Israel, Kosovo pun belum mengakui kedaulatan Palestina. Jika Israel bebas visa seharusnya warga Kosovo juga dibolehkan masuk Indonesia.

Bila Israel telah mengakui kedaulatan Palestina bisa saja pemerintah mempertimbangkan diplomatik kedua negara. Namun jika tidak dan Indonesia tetap bersikukuh membebaskan visa Israel, maka Muhyidin mengatakan dampaknya akan dirasakan secara global.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement