Senin 21 Dec 2015 08:07 WIB

Pohon Mangga 'Berbuah' Ganja

  Anggota Polda Aceh mencabut tanaman ganja setinggi dua meter yang ditemukan di perbukitan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (4/6).  (Antara/Ampelsa)
Anggota Polda Aceh mencabut tanaman ganja setinggi dua meter yang ditemukan di perbukitan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (4/6). (Antara/Ampelsa)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- DH tidak bisa berkelit, saat anggota dari Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau, menemukan bungkusan berupa ganja kering siap edar seberat satu kilogram. Ganja itu disembunyikan pemuda 23 tahun tersebut di dahan pohon mangga.

"Ganja itu ditemukan petugas di dahan pohon mangga di halaman rumah pelaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Ahad (20/12) malam.

Ia menjelaskan penangkapan pelaku berinisial DH, Sabtu (19/12) kemarin, berawal saat petugas mendapatkan informasi akurat terkait kiprah pelaku dalam jual beli ganja di Dusun Kampung Lalang, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu. "Awalnya petugas berhasil meringkus rekan pelaku berinisial Tb dua hari sebelum DH diamankan," ujar dia.

Dari penangkapan Tb itu diamankan berupa 500 gram ganja. Saat diperiksa, pelaku Tb mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekannya berinisial DH.

Petugas yang melakukan pengembangan selanjutnya mengamankan pelaku saat berada di rumahnya. Menurut Guntur, awalnya petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti ganja yang dikuasai pelaku hingga akhirnya DH mengaku bahwa ganja itu disimpannya di dahan pohon mangga tepat di pekarangan rumah pelaku.

"Ganja itu tersimpan dalam bungkusan plastik berwarna hijau dengan berat total satu kilogram," ucap Guntur.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rokan Hulu dalam upaya melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement