REPUBLIKA.CO.ID PADANG -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Barat (KPU Sumbar) mengungkapkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak di daerah tersebut hanya 58,56 persen.
"Partisipasi pemilih kurang dari 59 persen," kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu (19/12) malam.
Ia menyayangkan rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada. Ia mengklaim, selama ini KPU sebagai penyelenggara, sudah memaksimalkan sosialisasi agar target yang ditetapkan KPU RI yaitu 77,5 persen dapat tercapai. Bahkan, ia mengatakan, tingkat partisipasi dalam Pilkada ini lebih rendah dari pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) pada 2014 lalu.
"Persoalannya, partisipasi masyarakat merupakan bagian dari bagaimana (KPU) ingin mensukseskan Pemilu," ujar Amnasmen menjelaskan.
Sebelumnya, KPU Sumbar menggelar 'Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat 2015' di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, Sabtu (19/12) malam. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumbar, dari 3.496.836 daftar pemilih tetap (DPT) pada 11.121 TPS se-Sumbar, hanya ada 2.005.989 suara yang sah. Sementara yang tidak sah sebanyak 73.074 suara. KPU Sumbar mendata, hanya 2.079.063 jiwa atau 58,65 persen yang berpartisipasi dalam Pilkada 9 Desember lalu.