Sabtu 19 Dec 2015 20:03 WIB

Polisi Tangkap 431 Bonek Usai Kasus Pembunuhan Aremania

Pendukung kesebelasan Arema Malang (Aremania).
Foto: Antara
Pendukung kesebelasan Arema Malang (Aremania).

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Polisi Nur Ali menegaskan akan menindak tegas suporter yang terlibat penganiayaan dan perusakan di Kabupaten Sragen. Polisi, ucap dia, kini sedang memeriksa 431 Bonek Surabaya.

"Suporter yang terlibat perusakan dan penganiayaan kami tindak tegas dan kini mereka masih menjalani pemeriksaan," kata Nur Ali di Mapolres Sragen menyusul bentrok suporter Bonek Surabaya dengan Aremania Malang. (Baca: Menpora Minta Polisi Buru Pembunuh Suporter Arema)

Nur Ali menyatakan aturan hukum harus ditegakkan. Sehingga Siapa pun pelakunya dan berapa pun jumlahnya tetap akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Polisi telah melarang ratusan suporter Bonek yang tidak terlibat bentrokan, melanjutkan perjalanan ke Lapangan Maguwo Harjo, Sleman."Mereka dipulangkan dengan pengawalan ketat anggota Polda Jatim," kata Nur Ali.

Tetapi polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku utama insiden tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo mengaku masih mendalami 431 suporter Bonek dan meminta keterangan dari 32 suporter Aremania, demi mengungkap siapa saja yang terlibat adalam aksi maut itu.

"Kami langsung menghadang enam truk yang mengangkut suporter Bonek dan digiring ke Polres Sragen usai kejadian," kata Ari Wibowo.

Dua suporter Arema Cronus Malang tewas dikeroyok pendukung Surabaya United di Sragen, Sabtu pagi, saat kedua rombongan berpapasan ketika sama-sama hendak menuju stadion tempat "delapan besar" Piala Jenderal Sudirman diadakan di Sleman, Yogyakarta.

Bentrok dua suporter terjadi di SPBU Jatisumo Ngampal Sragen dan bengkel batas kota Nglorok Sragen, Sabtu sekitar pukul 04.15 WIB.

Korban tewas adalah Eko Prasetyo alias Jum (35) warga Desa Sebaluh, Pujon, Batu, Malang, dan Slamet (24) warga Pohgajeh, RT 4, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Mereka ditusuk senjata tajam, sedangkan 431 bonek ditahan di Polres Sragen. Polisi juga menyita celurit, samurai, ruyung, gir, dan katapel dari para suporter rusuh itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement