REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Startup Teknologj di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mengapresiasi ketegasan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang mengizinkan ojek dan platform solusi teknologi transportasi berbasis online untuk tetap beroperasi secara normal.
Keputusan ini dengan sendirinya membatalkan pengumuman Menteri Perhubungan yang secara mengejutkan melarang ojek dan transportasi berbasis teknologi internet untuk beroperasi.
"KADIN akan memanfaatkan momentum ini untuk mengevaluasi dan melindungi sektor UKM Teknologi (Startup Teknologi) yang tumbuh dengan sangat cepat ini," kata Ketua Badan Pengembangan Startup Teknologi KADIN Patrick Walujo, semalam.
KADIN berinisiatif menjadi mediator dialog antara pemerintah dengan para pelaku startup teknologi untuk menghindari kesalahan yang sama berulang kembali.
KADIN prihatin dengan dampak pengumuman Menhub yang secara tiba-tiba memberhentikan operasional dari ojek dan solusi berbasis teknologi internet yang mendukungnya.
"Seperti tidak ada kepastian dan Menhub terkesan tidak berkoordinasi," kata Wakil Ketua Umum KADIN Bidang UU dan Regulasi Melli Darsa.
Pendapat yang sama juga diutarakan Ketua Umum KADIN Rosan Roeslani. Walaupun menurutnya apapun keputusan pemerintah harus dihormati dan dipatuhi terlebih dahulu.
Yang sangat disayangkan adalah Menhub tidak berkonsultasi dulu dengan pelaku usaha dan masyarakat yang terkena dampaknya. Padahal ada lebih dari 300 ribu pengemudi ojek dan taksi online ditambah sembilan juta masyarakat pengguna layanan tersebut yang langsung menjadi korban.
"Kami berharap pemerintah bisa aktif menjalin komunikasi dengan dunia usaha. Ini yang terus kami upayakan dalam kepengurusan ini," ujar Rosan.