Jumat 18 Dec 2015 18:32 WIB

BEK: Peraturan Harus Fleksibel Ikuti Perkembangan Digital

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Triawan Munaf
Triawan Munaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEK) Triawan Munaf mendorong adanya penyesuaian aturan transportasi massal. Hal ini menyusul polemik ojek dan taksi online yang dinilai menyalahi Undang-Undang.

"Peraturan harus bisa fleksibel mengikuti perkembangan dunia digital," ujarnya di Istana Negara, Jumat (18/12).

Ojek dan taksi online sendiri merupakan produk dari ekonomi kreatif. Sebab, penggunaannya menggunakan aplikasi khusus yang dikategorikan sebagai inovasi dalam bidang transportasi.

Menurut Triawan, transportasi umum yang berbasis online juga sudah marak di luar negeri, seperti Prancis dan Thailand. Bahkan, taksi online di Thailand sudah memiliki pangkalan resminya sendiri. Artinya, sambung dia, perkembangan teknologi dalam bisnis transportasi memang tak bisa dhindari. Karenanya, pemerintah pun harus menyesuaikan aturan yang ada.

"Harus duduk bersama. Saya yakin ada jalan keluar, tapi jangan sampai tiba-tiba (dilarang) begitu," ucap Triawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement